Kebiasaan Konsumsi Makanan Manis Bisa Meningkatkan Resiko Asma pada Bayi yang dilahirkan

    Kebiasaan Konsumsi Makanan Manis Bisa Meningkatkan Resiko Asma pada Bayi yang dilahirkan

    BANDUNG - Makanan dan minuman manis tidak hanya memiliki rasa yang enak, tapi juga menyegarkan. Ini yang menjadi alasan banyak orang menyukai jenis jajanan tersebut. Namun, terlalu banyak mengonsumsi makanan dan minuman manis ternyata bisa berdampak ke kesehatan

    Menurut dr. Alamsyah, Sp. Og., mengonsumsi banyak makanan manis dapat memberikan dampak negatif bagi calon bayi yang ada dalam kandungan. Hal ini dikarenakan ibu yang terlalu banyak mengonsumsi makanan dan minuman manis selama hamil memiliki risiko dua kali lipat melahirkan anak yang akan memiliki penyakit asma dan alergi terhadap hal tertentu.

    “Biasanya ini terjadi karena gula dapat menyerang sistem imun yang sedang dibangun selama bayi di dalam kandungan. Akibatnya, anak jadi lahir tanpa memiliki perlindungan terhadap satu atau beberapa hal.” jelas dokter kandungan tersebut, Senin (16/1).

    Lebih lanjut ia menjelaskan jika kebiasaan makan manis selama hamil tidak dibarengi dengan membersihkan mulut secara rutin, secara tidak langsung ini akan membahayakan calon bayi dalam kandungan.

    “Kalau ibunya terus menerus mengkonsumsi gula secara berlebih itu bisa memicu terjadinya obesitas alias kelebihan berat badan pada bayi. Hal ini juga dapat meningkatkan risiko bayi lahir besar, ” paparnya.

    Membatasi konsumsi makanan manis tidak hanya perlu dilakukan oleh ibu hamil saja. Namun, anak-anak, remaja dan dewasa usia produktif seharusnya waspada terhadap kebiasaan ini. Terlebih lagi, beberapa tahun terakhir, berbagai makanan minuman dengan tambahan topping gula, sirop ataupun kental manis yang melimpah menjadi viral dikalangan masyarakat. Seolah tak pandang usia, anak-anak, remaja hingga dewasa sangat menggemarinya. 

    Dikalangan sejumlah pemerhati publik, fenomena ini dinilai mengkhawatirkan. Pasalnya,  edukasi mengenai kandungan zat dalam makanan dan pengaruhnya terhadap tubuh juga masih minim di masyarakat. Selain itu, pemerintah pun terlihat abai dengan persoalan ini. Terkait susu kental manis misalnya. Pemerintah memang telah menerbitkan aturan mengenai label dan penggunaannya. Namun sosialisasi ketentuan tersebut terlihat minim. Maka tak heran, hingga saat ini masih ditemukan konsumsi kental manis pada balita. 

    Pengamat Kebijakan Publik, Sofie Wasiat, kurangnya edukasi dan sosialisasi mengakibatkan masih banyak masyarakat Indonesia yang salah persepsi terhadap kental manis. “Selama puluhan tahun kental manis dipahami memiliki kadar gizi yang tinggi bagi pertumbuhan anak sehingga disetarakan dengan susu sapi pada umumnya.” ujar Sofie.

    Pada kenyataannya, konsumsi kental manis saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi pada anak, atau bahkan untuk dapat menggantikan ASI. Ia juga berpendapat jika itu merupakan permasalahan serius yang memang perlu untuk ditangani oleh pemerintah dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. 

    Edukasi kental manis harus juga diintegrasikan dengan edukasi program prioritas stunting, agar mendapatkan dukungan dari banyak pihak dan dapat dilakukan secara masif di setiap daerah oleh berbagai institusi dan lembaga. “Harapannya adalah masyarakat dapat meningkatkan literasi agar rentan terhadap strategi pemasaran yang menyesatkan persepsi dalam pemenuhan kebutuhan gizi.” jelasnya. (*)

    bandung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    DPK KNPI Parungpanjang Gelar Upgrading dan...

    Artikel Berikutnya

    Youth School On Public Policy: Solusi Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Polemik Lahan SMAK Dago, PT GMI Ditetapkan Negara Sebagai Penerima Hak
    Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Do’a Bersama Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024
    Komandan Lanal Bandung Berikan Pengarahan dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Daerah Penerimaan Calon Bintara PK dan Tamtama PK Gelombang II Tahun 2024
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Polemik Lahan SMAK Dago, PT GMI Ditetapkan Negara Sebagai Penerima Hak
    Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Do’a Bersama Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024
    Pembina dan Wakil Ketua Jalasenastri Cabang 9 Korcab III DJA I Ikuti Tatap Muka Secara Virtual Dengan Pembina Daerah Jalasenastri Armada I
    Komandan Lanal Bandung Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itkoarmada I di Mako Lanal Bandung
    Komandan Lanal Bandung Berikan Pengarahan dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Daerah Penerimaan Calon Bintara PK dan Tamtama PK Gelombang II Tahun 2024
    Kodiklatad dan Jajaran Berbagi Takjil di Bulan yang Penuh Berkah
    Tingkatkan Iman dan Taqwa, Kodiklatad Adakan Kultum Selama Ramadhan
    Polresta Bandung Cek Ketersedian Bahan Bakar di Dua SPBU Sepanjang Jalur Mudik Lebaran
    Komandan Lanal Bandung Berikan Pengarahan dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Daerah Penerimaan Calon Bintara PK dan Tamtama PK Gelombang II Tahun 2024
    Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Amankan Seorang Pria Penganiaya Anak Dibawah Umur

    Ikuti Kami